Investasi Meningkat, Reward Berlipat

Promo

promo

Syarat & Ketentuan:

Berlaku untuk Nasabah existing PT CGS International Sekuritas Indonesia ("CGS ID") yang memiliki investasi pada Unit Penyertaan ("UP") produk reksa dana (seluruh jenis) yang dikelola oleh PT Korea Investment Management Indonesia ("KIM Indonesia").

  • Periode Program berlangsung selama 1 Juli - 30 September 2026. 
  • Periode penilaian eligibility dan perhitungan reward berdasarkan posisi Asset Under Management ("AUM") per tanggal 31 Oktober 2026.
  • Kriteria Nasabah yang diperhitungkan adalah Nasabah yang melakukan investasi pada reksa dana KIM Indonesia minimal Rp100 juta (net subs) selama periode Program berjalan dan mempertahankan posisi AUM tersebut sampai dengan 31 Oktober 2026;
  • Reward diberikan sebesar 10 bps dari nilai AUM Nasabah tanpa batas maksimum (no cap), bagi Nasabah yang dinyatakan eligible sesuai poin di atas. 
  • Reward akan diberikan dalam bentuk Unit Penyertaan produk Reksa Dana KIM Money Market Fund dan didistribusikan ke rekening Nasabah maksimal 21 hari kerja setelah pengumuman kepada pemenang.
  • Reward tidak dapat dipindahtangankan, ditukar, dan/atau dikonversikan ke dalam bentuk hadiah, produk, atau manfaat lainnya.
  • Setiap kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 yang timbul sehubungan dengan pemberian insentif dalam Program Apresiasi ini sepenuhnya akan ditanggung oleh KIM Indonesia.
  • CGS ID dan KIM Indonesia berhak, atas pertimbangannya sendiri, untuk menolak, membatalkan, menangguhkan, atau menarik kembali pemberian reward kepada Nasabah apabila ditemukan atau diduga terdapat penyalahgunaan, manipulasi transaksi, tindakan penipuan (fraud), aktivitas yang tidak wajar, dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Program Apresiasi ini maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  •  CGS ID dan KIM Indonesia berhak untuk mengubah, memperpanjang, menangguhkan, atau mengakhiri Program Apresiasi ini beserta syarat dan ketentuannya sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada peserta Program Apresiasi paling lambat 7 hari kalender sebelum efektifnya perubahan tersebut.
  • Pemberian reward dalam Program Apresiasi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan atas hasil investasi, pengembalian modal, maupun keuntungan tertentu. Investasi pada reksa dana mengandung risiko, dan seluruh keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah. Nasabah disarankan untuk terlebih dahulu membaca dan memahami Prospektus serta Fund Fact Sheet Reksa Dana yang bersangkutan sebelum mengambil keputusan investasi.

Detail Promo
Contoh Tata Cara Penilaian Eligibility (untuk referensi tim kreatif / CS, tidak untuk dipublikasikan apa adanya ke Nasabah):

Nama Nasabah

Total Net Sub selama Periode (1 Juli - 30 September 2026)

Posisi AUM per 31 Oktober 2026

Keterangan

Unit Penyertaan yang Diterima

Nasabah A

Rp100.000.000

Rp80.000.000

Tidak eligible

-

Nasabah B

Rp210.000.000

Rp110.000.000

Eligible

Rp110.000 (dikonversi ke Unit Penyertaan)

Nasabah C

Rp10.000.000.000

Rp10.000.000.000

Eligible

Rp10.000.000 (dikonversi ke Unit Penyertaan)

Nasabah D

Rp100.000.000

Rp150.000.000

Eligible

Rp150.000 (dikonversi ke Unit Penyertaan)

Nasabah E

Rp0

Rp100.000.000

Tidak eligible

-

Nasabah F

Rp100.000.000

W2: Rp80.000.000
(31 Oct) Rp100.000.000

Eligible

Rp100.000 (dikonversi ke Unit Penyertaan)

Catatan cara baca tabel

  • Nasabah A tidak eligible karena total nett subscription selama periode (Rp100 juta) belum mencapai posisi AUM minimum Rp100 juta pada 31 Oktober 2026 saldonya turun menjadi Rp80 juta, di bawah ambang batas.
  • Nasabah B dan C eligible karena posisi AUM per tanggal 31 Oktober 2026 memenuhi atau melebihi Rp100 juta; reward 10 bps dihitung dari posisi AUM tersebut dan tidak memiliki batas maksimum (no cap), sehingga nominal reward mengikuti besar kecilnya AUM Nasabah.
  • Nasabah D eligible karena posisi AUM per tanggal 31 Oktober 2026 memenuhi atau melebihi Rp100 juta; reward 10 bps dihitung dari posisi AUM 31 Oktober dan tidak memiliki batas maksimum (no cap), sehingga nominal reward mengikuti besar kecilnya AUM Nasabah.
  • Nasabah E tidak eligible karena walaupun posisi AUM per tanggal 31 Oktober 2026 memenuhi atau melebihi Rp100 juta; namun tidak ada transaksi subscription per tanggal 30 September.
  • Nasabah F eligible karena posisi AUM per tanggal 31 Oktober 2026 memenuhi atau melebihi Rp100 juta; reward 10 bps dihitung dari posisi AUM 30 September dan tidak memiliki batas maksimum (no cap), sehingga nominal reward mengikuti besar kecilnya AUM Nasabah.

 

Disclaimer
Investasi pada produk reksa dana dapat memberikan imbal hasil dan keuntungan, namun tidak memberikan jaminan keuntungan yang pasti, serta tidak bebas dari risiko kerugian. Sebelum berinvestasi, sebaiknya nasabah mengetahui profil risiko dan memahami produk investasi yang ingin dibeli terlebih dahulu ya.

Lihat promo lainnya

floating-whatsapp

Persiapkan Masa Depan Anda
dengan CGS iTrade Fund.

Klik Di Sini Untuk Memulai Perjalanan Investasimu

logo

© PT CGS International Sekuritas Indonesia  

No. Izin OJK: S-231/PM.02/2024

No. Izin KOMINFO: 000964.06/DJAI.PSE/06/2023